Wakajati dan Aspidsus Ikuti Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Auditor Pemerintah dalam Penanganan Tipikor

PALU – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Zullikar Tanjung, SH, MH didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Andi Panca Sakti, SH, MH mengikuti pembukaan kegiatan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Auditor Pemerintah Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Sulawesi Tengah,

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari terhitung sejak Tanggal 9-12 September 2024 dengan jumlah peserta 80 orang terdiri dari penyidik pada Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Jaksa pada Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Auditor pada Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, dan Hakim pada Jajaran Pengadilan Tinggi, bertempat di Swiss-Bellhotel, Silae, Kota Palu, Senin (9/9/2024).

Baca Juga :  Candaan Sawaluddin Asal Banggai Berakhir di Meja Restorative Justice

Pada kesempatan tersebut Wakajati Sulteng menyampaikan apresiasi dilaksanakannya kegiatan pelatih bersama tersebut, mengingat para APH sangat dibutuhkan negara dalam upaya pemberantasan korupsi, untuk itu penting untuk para Jaksa ataupun Penyidik untuk meng-upgrade diri meningkatkan kemampuan pada perkara-perkara tindak pidana korupsi.

Selain itu kegiatan seperti ini menjadi wadah untuk institusi agar terus membangun sinergitas antara Jaksa, Polri, Auditor, BPKP, dan APIP Se-Wilayah Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Kejati dan PT Bank Sulteng Jalin Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Beliau juga berharap untuk para peserta agar dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan profesionalisme Aparat Penegak Hukum di Wilayah Sulawesi Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPK Republik Indonesia, Kapolda Sulawesi Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, serta para perwakilan unsur forkopimda dan jajaran instansi terkait lainnya. (*Joem)

Loading