News  

Gantikan Emilwan Ridwan, Pipuk Firman Priyadi Resmi Jabat Wakajati Sulteng

PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Agus Salim melantik Pipuk Firman Priyadi sebagai Wakajati.

Pelantikan itu berlangsung di Aula Kaili Lantai 6 Kejati Sulteng, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (7/11/2023).

Pipuk Firman Priyadi menggantikan Emilwan Ridwan yang dirotasi menjadi Wakajati di Sulawesi Utara.

Kajati Agus Salim menyampaikan, penempatan, pengaangmatan dan alih tugas pejabat di lingkup kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi yang terus dilakukan secara berkesinambungan.

Baca Juga :  Tumbuhkan Semangat Belajar Generasi Bangsa Di Perbatasan Papua Satgas Yonif 122/TS Bagikan Perlengkapan Sekolah

“Kebijakan pengisian personel dari satu penugasan kenpenugasan lain bertujuan sebagai ikhtiar untuk penyegaran agar kejaksaan selalu siap menghadapi permasahalaan dan tantangan yang cenderung semakin kompleks serta beraragam,” ucapnya.

Baca Juga :  Calon Tersangka Korupsi Bawaslu Sulteng Segera Diumumkan

Olehnya, ia berharap kepada Wakajati yang baru saja dilantik untuk memberikan sumbangsih terhadap peningkatan kinerja di Kejati Sulteng.

“Laksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” pungkas Agus Salim. (*Joem)

Loading