Berita  

Tokoh Adat Poboya Bersama Aliansi Masyarakat Penambang Masih Menunggu Itikad Baik PT CPM

PALU – Masyarakat penambang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penambang Poboya bersama masyarakat lingkar Tambang akan menagih janji PT.CPM, yang disampaikan pada pertemuan mediasi pada minggu lalu, bertempat di salah satu warung yang berada di areal PT.CPM, sehingga hari ini seluruh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penambang Poboya meminta kepastian atas janji itu, Kamis. (5/2/27).

Sofyar selaku ketua pokja WPR, menyampaikan bahwa tujuan kita hari ini menagih janji tersebut, meminta kepastian ruang kerja masyarakat untuk bisa bekerja guna memenuhi kebutuhan penghidupan yang layak mencari nafkah diwilayah tambang emas poboya.

Baca Juga :  Bukber Pemprov Sulteng Nambaso Siapkan 100 Gerobak Makanan Gratis

Menurutnya, sembari mengimbau agar pihak CPM menganggap masyarakat poboya dan lingkar tambang serta semua penambang dapat dipandang sebagai saudara bukan musuh.

“Kami sadar bahwa sebahagian saudara kami yang bekerja di dalam perusahaan adalah orang-orang yang mencari nafkah, maka anggap juga kami seperti mereka yang mencari nafkah di tanah kami sendiri,” pintah Sofyar.

Ia juga menambahkan bahwa kedatangan kami hari ini di kantor CPM bukan bermaksud merebut lahan, tapi hanya meminta sebahagian tanah ulayat kami untuk menjadi hak kelola lembaga adat masyarakat Poboya dan masyarakat lingkar tambang Kota Palu.

Baca Juga :  30 Orang Masyarakat Perwakilan dari 4 Desa di Tojo Una-una Temui Kadis ESDM Sulteng

Sementara itu dalam pertemuan terbatas perwakilan lembaga adat poboya masyarakat lingkar tambang yang dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjend Pol Helmy Kwarta, Kapolresta Palu Kombes Pol Hari, CPM yang diwakili Sudarto menghasilkan kesepakatan diantaranya, meminta pihak CPM agar tidak lagi mengusik aktivitas tambang rakyat demi menjaga kondusifitas wilayah pertambangan, mendesak CPM agar segera menarik/mencabut surat CPM nomor 031 yang ditujukan ke Kapolri tanggal 23 Januari 2026, dan sama-sama dengan masyarakat mendorong percepatan penciutan lahan kontrak karya untuk wilayah pertambangan rakyat. ***

Loading