Berita  

Menagih Janji PT Citra Palu Mineral

Tuntutan masyarakat lingkar tambang Poboya atas Penciutan Lahan Kontrak Karya harus segera direalisasikan

Di lereng-lereng Poboya, emas tidak hanya berkilau di perut bumi, tetapi juga memantulkan harapan dan kegelisahan. Sejak aktivitas pertambangan emas bergulir di kawasan ini, masyarakat lingkar tambang di Kota Palu, Sulawesi Tengah, hidup berdampingan dengan janji—janji tentang kesejahteraan, keadilan ruang hidup, dan keberpihakan pada rakyat kecil. Salah satu janji yang terus bergema, namun belum sepenuhnya terwujud, adalah penciutan lahan kontrak karya PT Citra Palu Mineral (CPM) demi kepentingan masyarakat.

Bagi warga Poboya dan sekitarnya, isu penciutan lahan bukan sekadar soal garis batas di atas peta. Ia menyangkut ruang hidup, tanah warisan, dan keberlanjutan masa depan. Bertahun-tahun lalu, ketika kontrak karya ditetapkan, wilayah yang masuk konsesi tambang dinilai terlalu luas dan bersinggungan langsung dengan permukiman serta lahan garapan warga. Dari situlah lahir komitmen untuk meninjau ulang dan mengecilkan area kontrak karya—sebuah janji yang hingga kini masih ditagih.

Ruang Hidup yang Menyempit

Baca Juga :  Musda V Partai Demokrat Berlangsung Meriah, Anwar Hafid Diyakini Bakal Aklamasi

Aktivitas pertambangan berskala besar membawa perubahan signifikan bagi Poboya. Jalan-jalan tambang membelah perbukitan, alat berat bekerja siang dan malam, sementara warga harus beradaptasi dengan lingkungan yang kian berbeda dari masa lalu. Sebagian lahan yang dahulu menjadi kebun dan sumber penghidupan, kini masuk dalam wilayah konsesi.

Masyarakat lingkar tambang kzah mengingat dengan jelas pernyataan-pernyataan yang menyebutkan bahwa area kontrak karya akan dipersempit, disesuaikan dengan kebutuhan operasional tambang, serta memberikan ruang yang adil bagi masyarakat. Namun, dalam praktiknya, warga masih merasa ruang hidup mereka belum sepenuhnya kembali.
“Yang kami tuntut bukan mengusir tambang, tapi kejelasan janji,” ungkap seorang tokoh masyarakat Poboya. Bagi warga, penciutan lahan adalah bentuk pengakuan atas hak-hak mereka sebagai pihak yang lebih dulu mendiami wilayah tersebut.

Janji di Meja Dialog

Dalam berbagai kesempatan, isu penciutan lahan kerap mengemuka. Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pihak perusahaan duduk bersama, membahas masa depan Poboya. Di meja-meja dialog itu, kata “komitmen” sering diucapkan. Namun bagi warga, komitmen sejati adalah tindakan.
Warga lingkar tambang menilai, transparansi menjadi kunci. Mereka ingin tahu: bagian mana dari wilayah kontrak karya yang akan diciutkan? Kapan proses itu dilakukan? Bagaimana skema pengembalian dan pemanfaatannya? Tanpa jawaban yang jelas, janji hanya akan menjadi gema yang berulang, bukan solusi.

Baca Juga :  Wagub Sulteng Buka Gerakan Pangan Murah Serentak, Jaga Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

Antara Investasi dan Keadilan Sosial

Tak bisa dipungkiri, pertambangan emas memberi kontribusi ekonomi. Namun pembangunan yang berkelanjutan menuntut keseimbangan—antara investasi dan keadilan sosial, antara keuntungan dan perlindungan hak warga. Penciutan lahan kontrak karya adalah salah satu instrumen untuk menjaga keseimbangan itu.
Bagi masyarakat Poboya, penciutan lahan berarti kesempatan menata kembali masa depan: menghidupkan kebun, membangun usaha kecil, dan memastikan generasi berikutnya memiliki ruang untuk tumbuh. Tanpa itu, ketimpangan akan terus menganga, dan konflik sosial berpotensi muncul.

Menagih dengan Harapan

Menagih janji bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi. Ia adalah seruan agar pembangunan berjalan dengan nurani. Masyarakat Poboya tidak menuntut yang berlebihan—mereka hanya meminta apa yang telah dijanjikan.

Baca Juga :  Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Siap Membuka Musda Golkar Sulteng

Kini, sorotan tertuju pada PT Citra Palu Mineral. Waktu menjadi saksi, dan publik menunggu langkah nyata. Apakah janji penciutan lahan kontrak karya akan diwujudkan sebagai bukti tanggung jawab sosial perusahaan? Ataukah ia akan kembali menjadi catatan di antara tumpukan dokumen?

Di Poboya, harapan itu masih ada. Di tengah debu tambang dan kilau emas, masyarakat lingkar tambang terus menanti—dengan sabar, namun juga dengan tekad—agar janji tak lagi sekadar kata, melainkan kenyataan yang memulihkan ruang hidup dan martabat mereka. ***

Loading