Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Sulteng yang berlangsung 12 Agustus 2026
PALU — Komposisi kepemilikan saham Bank Sulteng mengalami sejumlah perubahan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar pada 12 Agustus 2026. Perubahan tersebut memperlihatkan adanya pergeseran porsi saham sejumlah pemerintah daerah, sementara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap menjadi pemegang saham terbesar.
Berdasarkan komposisi terbaru, Pemprov Sulawesi Tengah kini menguasai 30,04 persen saham Bank Sulteng. Angka tersebut turun dari sebelumnya 30,64 persen. Meski mengalami penyesuaian, posisi Pemprov Sulteng sebagai pemegang saham terbesar tetap tidak tergeser.
Di posisi kedua, PT Mega Corpora sebagai strategic partner mempertahankan kepemilikan sebesar 26 persen. Dengan komposisi tersebut, dua pemegang saham utama Bank Sulteng masih menjadi kekuatan terbesar dalam struktur kepemilikan bank pembangunan daerah tersebut.
Perubahan paling signifikan terjadi pada Pemerintah Kabupaten Morowali, yang kepemilikan sahamnya meningkat dari 2,93 persen menjadi 4,31 persen, atau bertambah 1,38 persen. Kenaikan ini menjadi salah satu perubahan terbesar dalam komposisi saham Bank Sulteng setelah RUPS-LB.
Selain Morowali, Pemkab Tolitoli juga mengalami peningkatan kepemilikan, dari 4,52 persen menjadi 4,92 persen, atau naik 0,40 persen. Sementara itu, Pemkab Banggai Kepulauan meningkat menjadi 3,80 persen dari sebelumnya 3,68 persen, dan Pemkab Tojo Una-Una naik menjadi 3,42 persen dari 3,34 persen.
Di sisi lain, sejumlah pemegang saham mengalami penurunan porsi. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong turun dari 4,93 persen menjadi 4,49 persen, atau berkurang 0,44 persen. Pemkab Donggala juga turun dari 3,42 persen menjadi 3,15 persen, sedangkan Pemerintah Kota Palu turun dari 2,56 persen menjadi 2,27 persen.
Penyesuaian juga terjadi pada sejumlah daerah lainnya. Pemkab Buol kini berada di angka 2,68 persen, Banggai Laut 2,62 persen, Sigi 1,20 persen, sementara Koperasi Karyawan Bank Sulteng tetap mempertahankan kepemilikan sebesar 0,57 persen.
Secara keseluruhan, komposisi terbaru menunjukkan bahwa saham Bank Sulteng tetap tersebar di antara pemerintah daerah di Sulawesi Tengah bersama strategic partner. Struktur tersebut sekaligus menegaskan posisi Bank Sulteng sebagai bank pembangunan daerah yang kepemilikannya memiliki keterkaitan erat dengan pemerintah daerah dan kepentingan pembangunan regional.
Dengan perubahan komposisi tersebut, Bank Sulteng memasuki fase baru dengan struktur kepemilikan yang telah disesuaikan melalui RUPS-LB 12 Agustus 2026. Bank kebanggaan Sulawesi Tengah itu diharapkan terus memperkuat perannya sebagai mitra pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
![]()










