PALU – Gubermur Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si, bersama Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Drs. Abd. Gafar Mallo, beserta pejabat Dinsos Sulteng memulangkan Seorang Ibu dan 6 orang anak merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) /penelantaran istri dan anak asal Sidrap Sulawesi Selatan, pukul 19.45 pada Senin Malam, (9/2/26).
Ka’ Bon, sapaan akrab Rifki Anata menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui program berani tanggap melakukan penanganan cepat terhadap korban Kekerasan dalam rumah tangga berupa penelantaran ibu dan anak.
Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak melakukan penanganan cepat melalui asesmen, menempatkan korban ditempat yang aman, memberikan bantuan psikologis dan konseling, bantuan sosial kebutuhan makanan, pakaian, serta menghubungkan korban dengan lembaga yang terkait melalui kepolisian dan lembaga non profil lainya.
Korban KDRT ini sudah berada di Palu sejak hari kamis yang lalu datang ke Palu guna mencari bapak dari 6 orang anak yang konon berada di Palu, yang sampai saat ini belum diketemukan.
Menurut keterangan Ibu dari 6 orang anak ini, bahwa suaminya menurut keterangan yang ia peroleh saat ini berada dan tinggal di Palu sehingga iapun membawa seluruh anaknya mencari keberadaan suami dan bapak dari 6 orang anak tersebut, namun sampai saat ini mereka tidak menemukannya.
Sehingga pada Akhirnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial Provinsi melalui program Berani tanggap dapat membantu korban KDRT dan penelantaran untuk mendapatkan bantuan dan dukungan yang dibutuhkan. ***
![]()











