Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menghadirkan ruang dialog untuk membangun komitmen pemberantasan korupsi yang lebih kokoh
Laporan : Jumain Abdullah
Di tengah meningkatnya tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan sebuah forum diskusi yang tak sekadar formalitas, tetapi menjadi ikhtiar merajut kesamaan pandang dalam penanganan korupsi. Kegiatan yang berlangsung di lantai 6 Aula Kantor Kejaksaan Tinggi ini menghadirkan tiga pembicara masing dari Pengadilan Tinggi, perwakilan BPKP dan Akademisi Universitas Tadulako. Pesertanya seluruh kacabjari, seluruh kasi pidsus dan para jurnalis—sebuah komposisi yang menggambarkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas kejaksaan, melainkan gerakan bersama.
Suasana forum tampak hangat sejak awal. Tidak ada sekat kaku antara peserta dan narasumber. Ketiga pembicara yang hadir sama-sama menekankan bahwa efektivitas pemberantasan korupsi hanya bisa dicapai jika setiap unsur memiliki persepsi yang sama: bahwa korupsi adalah musuh bersama, bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius terhadap pembangunan daerah.
Pada sesi pembukaaan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) menjelaskan berbagai tantangan yang kerap muncul dalam proses penanganan perkara, mulai dari keterbatasan informasi lapangan, akses dokumen, hingga sinergi antarinstansi yang belum selalu berjalan ideal.
“Korupsi bukan sekedar tentang adanya kerugian negara semata. Lebih dari itu soal kerugian ekonomi yang semakin tergerus. Diperlukan kolaborasi antar lembaga dalam penanganan berbagai kasus-kasus korupsi”, beber Wakajati.
Di sisi lain, peserta forum dengan terbuka menyampaikan pengalaman mereka terkait praktik-praktik rawan korupsi yang masih ditemui di berbagai sektor, terutama pada sektor konstruksi, pengadaan barang dan jasa serta tambang ilegal. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan suara.
Kejaksaan Tinggi Sulteng melalui bidang tindak pidana khusus mendorong penyamaan persepsi agar setiap institusi mampu mengambil langkah pencegahan sejak dini, bukan hanya menunggu munculnya kasus.
Meski berlangsung dalam suasana santai, forum tadi menyimpan pesan kuat: pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan humanis, kolaboratif, dan berkelanjutan. Langkah yang ditempuh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ini menjadi bukti bahwa upaya membersihkan tata kelola pemerintahan hanya dapat berhasil jika seluruh pihak sepakat melangkah dalam pandangan yang sama.
Di akhir kegiatan, harapan besar menggema—bahwa dengan sinergi yang lebih solid, Sulawesi Tengah mampu menciptakan sistem birokrasi yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Sebuah cita-cita yang tidak hanya penting bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi masyarakat yang mendambakan pembangunan yang benar-benar menyentuh kepentingan publik. ***
![]()





