POSO – Direktur Utama PT Bank Sulteng Hj. Ramiyatie, SE, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Poso yang di Wakili oleh Sekretaris Daerah Pemkab Poso Heningsih Tampa, Selasa 30/7/2025. Juli 2025 bertempat di Kota Poso.
Dirut PT Bank Sulteng Ramiyatie, SE mengatakan, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dan PT Bank Sulteng merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Implementasi SP2D online pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 April 2025 di Jakarta.
Adapun Perjanjian Kerjasama PT Bank Sulteng bersama Pemkab Poso adalah adalah tentang :
1)Implementasi SP2D online melalui SIPD RI.
2)PKS Pemungutan dan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi daerah secara online
Selaku Direktur Utama PT Bank Sulteng Hj. Ramiyatie sangat mengapresiasi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di sulawesi tengah yang telah bekerja sama dan berkomitmen untuk melaksanakan transformasi digital ini.
Inisiatif ini tentu sejalan dengan amanah reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang berbasis digital. Implementasi SP2D Online dan SIPD bukanlah akhir, melainkan sebuah langkah awal menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern dan profesional.
Bank Sulteng siap menjadi mitra strategis bagi seluruh pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik, melalui inovasi layanan perbankan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
Acara juga dihadiri oleh Sekretaris BKAD, Sekretaris BAPPEDA Pemda Poso serta serta Pimpinan Cabang PT Bank Sulteng Poso. (*)
![]()









