KPU Sulteng Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp 34 Miliar ke Kas Daerah

PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp 34,34 miliar ke kas daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (6/5/2025).

Pengembalian dana dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Sulawesi Tengah, Dr. Resvi Renol, kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, di ruang kerja Wakil Gubernur. Dana tersebut sebelumnya telah masuk ke kas daerah pada hari yang sama.

Baca Juga :  Pasangan Rachmansyah - Harsono Janji Tingkatkan SDM Generasi Muda

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 76,93 miliar untuk mendukung penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada 2024. Menurut Resvi, keberhasilan pengelolaan anggaran ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, terutama pemerintah provinsi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi penggunaan anggaran,” ujar Ketua Resvi Renol.

Baca Juga :  Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi, adakan kampanye di Kecamatan Sambaliung

Wakil Gubernur Reny turut menyampaikan apresiasi kepada KPU Sulawesi Tengah atas pengelolaan dana yang dinilai efektif dan efisien.

“Kami berterima kasih atas pengelolaan anggaran hibah yang baik. Ini menjadi contoh positif dalam tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya.

Loading